JAKARTA - Seorang pria asal Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang berinisial A (36) ditangkap polisi lantaran pernyataan kontroversial terkait konflik Palestina dan Israel.
Dalam video tersebut, A nampak menyampaikan pernyataan yang dianggap menyudutkan orang-orang yang mendukung atau bersimpati kepada Palestina.
"Agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat, kami segera merespons adanya video itu dengan mendatangi orang yang ada di video," kata Kapolsek Rajeg Iptu Hajaji dalam keterangannya, Sabtu (4/11/2023).
BACA JUGA:
Hajaji menyebut, video itu sudah menyebar di media sosial sehingga membuat beberapa orang tidak terima.
"Beberapa masyarakat tidak terima dengan kata-kata tersebut yang menjadi viral di media sosial dan menimbulkan tercorengnya perumahan itu," ucap Hajaji.

Aksi Bela Palestina, Bentuk Keseriusan Rakyat Indonesia Jalankan UUD 1945
Haji melanjutkan, langkah cepat juga dilakukan guna mencegah konflik yang lebih intens dengan tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat yang tidak terima dengan A karena pernyataannya di video itu.
Hajaji pun memastikan personel akan terus memonitoring situasi keamanan khususnya di sekitar kediaman A. Hal itu untuk mencegah terjadinya tindakan anarkis dari pihak yang tidak terima.
"Kami akan segera melakukan pemanggilan dan melakukan mediasi agar persoalan segera selesai," katanya.
(Qur'anul Hidayat)