Menerima laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Aertembaga bersama Tim Resmob Polres Bitung langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan kedua pelaku yang saat itu akan menyewa kendaraan roda empat di Pusat Kota Bitung.
Dari hasil interogasi singkat, kedua pelaku mengaku uang yang dicuri sudah habis untuk membeli sepeda motor, pakaian, makanan dan sewa mobil serta penginapan.
"Keduanya sudah ditangkap dan diamankan di Kantor Polsek Aertembaga bersama barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda Beat tanpa plat nomor dan 2 buah Hp," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.