PADANGSIDIMPUAN - Petugas Kepolisian Resort Padangsidimpuan, Sumatera Utara gagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 22,5 Kg ke Jakarta, Senin (6/11/2023). Rencananya, penyelundupan ini dilakukan pelaku dengan menggunakan bus angkutan darat.
Polisi menyita bungkusan karton yang berisi 2 bal besar narkotika ganja yang hendak diselundupkan melalui angkutan umum bus ALS. Terkuaknya aksi penyelundupan ini berawal dari kecurigaan pihak angkutan melihat paket yang diantarkan seorang pria untuk dikirim ke Jakarta. Alhasil, pihak angkutan langsung menghubungi petugas kepolisian.
BACA JUGA:
Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama Sidabutar mengatakan, dari data yang diterima pihak angkutan, paket tersebut dikirim oleh seorang pria bernama Ahmad Hasibuan, warga Desa Siloting, Kota Padangsidimpuan. Tak butuh waktu lama, petugas akhirnya berhasil membekuk tersangka.
“Ganjar didapat tersangka dari seorang pria Di Kota Padangsidimpuan. Tersangka mengaku dirinya mendapat upah Rp1 juta untuk mengirim paket tersebut ke loket bus,” ucap AKP Jasama.
BACA JUGA:
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka mendekam di balik jeruji besi Polres Padangsidimpuan.
(Qur'anul Hidayat)