Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hendak Transaksi, Pengedar Narkoba Ditangkap

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Senin, 06 November 2023 |00:02 WIB
Hendak Transaksi, Pengedar Narkoba Ditangkap
Hendak transaksi, pengedar narkoba ditangkap. (Ist)
A
A
A

MUSI RAWAS - Seorang pengedar narkoba Dedi Mahmudi (46), warga Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, ditangkap tim Satnarkoba Polres Mura, di Jalan Kebun Sawit, Desa Tanjung Lama, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, Minggu (5/11/2023) sekitar pukul 07.30 WIB.

Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti satu bungkus plastik klip besar yang terdapat 36 bungkus plastik klip kecil kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 8,49 gram, yang tersimpan di dalam botol multivitamin.

"Barang bukti kita temukan di dalam saku celana depan sebelah kiri yang dikenakan tersangka, dan BB diakui miliknya," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi, Minggu (5/11/2023).

Danu menyebutkan, penangkapan tersangka bermula dari tim Satnarkoba mendapatkan informasi dari warga bahwa ada warga yang akan transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Kebun Sawit, Desa Tanjung Lama, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.

“Anggota kita setelah mendapat informasi langsung bergerak cepat mendatangi lokasi yang diinformasikan warga, dan berhasil meringkus tersangka berikut barang bukti narkotika jenis sabu,” katanya.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

(Widi Agustian)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement