Sebelumnya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menanggapi soal dirinya yang dicopot secara tidak hormat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena diduga melakukan pelanggaran etik berat soal putusan perkara 90/PUU-XXI/2023.
Saat menanggapi soal pencopotan dirinya, Anwar membacakan 17 poin yang menyikapi putusan MKMK, Selasa (8/11/2023) kemarin. Kata Anwar, dirinya sudah mengetahui dan telah mendapatkan kabar upaya untuk politisasi dan menjadikannya sebagai objek dalam berbagai putusan MK.
"Namun, meski saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, berhusnuzon, karena memang sudah seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir," kata Anwar saat melakukan konferensi pers di Gedung MK, Rabu (8/11/2023).
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.