Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta KPK Cegah Febri Diansyah Cs Bepergian ke Luar Negeri

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Kamis, 09 November 2023 |04:18 WIB
5 Fakta KPK Cegah Febri Diansyah Cs Bepergian ke Luar Negeri
5 Fakta KPK cegah Febri Diansyah Cs bepergian ke luar negeri. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

4. Febri Diansyah hingga Rasamala Aritonang

Berdasarkan penelusuran MNC Portal, advokat yang pernah dipanggil tim penyidik terkait kasus tersebut adalah kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, yaitu Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. Satu advokat lainnya atas nama Donal Fariz.

Ketiganya, pernah dipanggil tim penyidik lembaga antirasuah pada 2 Oktober 2023. Pemanggilan tersebut terkait penyidikan kasus korupsi yang menyeret nama eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

5. Respons Febri

Febri Diansyah mengaku belum menerima informasi resmi mengenai hal tersebut. Ia menegaskan dalam menangani dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementan, dia bersama Rasamala Aritonang menjalankan profesi sesuai dengan prosedur.

"Terkait pencegahan ke LN, saya belum dapat pemberitahuannya secara resmi. Tapi yang bisa kami pastikan, kami tentu menjalankan tugas sebagai Advokat dengan itikad baik dan profesional," ucap Febri saat dikonfirmasi, Rabu (8/11/2023).

Dia tidak merasa keberatan jika nantinya KPK dalam melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi di Kementan, memanggilnya untuk dimintai keterangan.

"Jika ada keterangan yang dibutuhkan dari kami sebagai advokat, pasti Kami akan datang ke KPK. Yang pasti sampai saat ini, proses pendampingan berjalan sebagaimana mestinya," ucapnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement