Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua BEM UI Diduga Diintimidasi, Mahfud MD: Melanggar Konstitusi Jika Dilakukan Aparat

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 09 November 2023 |16:17 WIB
Ketua BEM UI Diduga Diintimidasi, Mahfud MD: Melanggar Konstitusi Jika Dilakukan Aparat
Mahfud MD (Foto: Kemenko Polhukam)
A
A
A

 

JAKARTA - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang mengaku mendapat sejumlah ancaman mengarah ke intimidasi hingga ke orangtua maupun guru semasa SMA di Pontianak, Kalimantan Barat. Diketahui, Melki adalah Ketua BEM UI yang vokal mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan usia capres-cawapres.

 Menteri Koordinator bidang, Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah membaca terkait dugaan intimidasi tersebut. Menurutnya, jika intimidasi benar terjadi, terutama dilakukan oleh aparat penegak hukum, maka mereka telah melanggar konstitusi.

"Kalau itu benar terjadi dilakukan oleh aparat polisi itu berarti sangat tidak profesional dan melanggar konstitusi. Pertama, jangankan orang tuanya, si Melki sendiri melakukan protes seperti itu dilindungi oleh undang-undang dasar," kata Mahfud MD saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Mahfud MD menegaskan, baik Melki maupun orang tuanya harus mendapat perlindungan. Terlebih, intimidasi merupakan pelanggaran atas profesionalitas yang tidak boleh terjadi di NKRI.

Namun Mahfud meminta agar dugaan intimidasi tersebut dapat dicari tahu dulu siapa pelakunya. Karena, kata Mahfud, bisa saja ancaman itu datang dari sesama warga sipil.

"Tetapi mungkin saja yang mengintimidasi Melki maupun orangtuanya Melki kalau itu hanya dengan telepon, mungkin saja sesama warga sipil mungkin," katanya.

"Jadi belum tentu aparat juga. Kecuali yang datang orang memeriksa lalu mengaku dari aparat. Nah itu tidak boleh," sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement