Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Kirim Tim Jika Pelaku Dugaan Intimidasi Ketua BEM UI Aparat Penegak Hukum

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 09 November 2023 |16:26 WIB
Mahfud MD Kirim Tim Jika Pelaku Dugaan Intimidasi Ketua BEM UI Aparat Penegak Hukum
Mahfud MD (Foto: Kemenko Polhukam)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang, Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat suara soal dugaan intimidasi yang didapat Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang, setelah dirinya vokal mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan usia capres-cawapres.

Mahfud MD mengatakan, dirinya akan segera mengirimkan tim untuk mengusut kasus tersebut. Terlebih jika diketahui bahwa pelaku intimidasi merupakan aparat penegak hukum.

"Nah kalau itu terjadi di bawah, saya akan mengirim tim dalam waktu dekat ini, apa betul itu diteror oleh polisi? Kan gitu kan. Ya kita lihat aja nanti," kata Mahfud MD saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

"Saya tidak bisa menjawab kecuali mengatakan nanti kita lihat kita pastikan dulu karena sekarang ini sesama warga sipil juga saling teror lalu nuduh polisi juga ada loh, banyak. Gitu. Tapi kalau betul-betul polisi nanti kita tangani," sambungnya.

Kendati demikian, Mahfud menegaskan bahwa pelaku dalam dugaan intimidasi tersebut belum diketahui. Bisa saja berasal dari aparat penegak hukum maupun sesama warga sipil.

"Tetapi mungkin saja yang mengintimidasi Melki maupun orangtuanya Melki kalau itu hanya dengan telepon, mungkin saja sesama warga sipil mungkin," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement