Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Kirim Tim Jika Pelaku Dugaan Intimidasi Ketua BEM UI Aparat Penegak Hukum

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 09 November 2023 |16:26 WIB
Mahfud MD Kirim Tim Jika Pelaku Dugaan Intimidasi Ketua BEM UI Aparat Penegak Hukum
Mahfud MD (Foto: Kemenko Polhukam)
A
A
A

"Jadi belum tentu aparat juga. Kecuali yang datang orang memeriksa lalu mengaku dari aparat. Nah itu tidak boleh," sambungnya.

Namun, Mahfud menegaskan, jika pelaku dugaan intimidasi itu adalah aparat penegak hukum, maka mereka telah melanggar konstitusi.

"Kalau itu benar terjadi dilakukan oleh aparat polisi itu berarti sangat tidak profesional dan melanggar konstitusi. Pertama, jangankan orang tuanya, si Melki sendiri melakukan protes seperti itu dilindungi oleh undang-undang dasar," ucapnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement