Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Toilet Senilai Rp96,8 Miliar di Bekasi, Salah Satunya Sudah Meninggal

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 09 November 2023 |22:48 WIB
KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Toilet Senilai Rp96,8 Miliar di Bekasi, Salah Satunya Sudah Meninggal
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan toilet mewah sekolah senilai Rp96,8 miliar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Namun, salah satu tersangka telah meninggal dunia.

"Terkait WC Sultan di Bekasi, benar dari dua tersangka yang satunya meninggal. Kalau enggak Salah Bupatinya yang meninggal," ucap Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

Dia menegaskan, satu tersangka lainnya yang masih hidup merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Tapi di bawahnya ada PPK-nya gitu. Nanti, kita sedang meminta pertanggung jawaban kepada pihak PPK. Dari situ juga selain dari pada pasal 2 dan 3, juga ada pasal penyuapannya sehingga kita akan mencoba mana yang kedua- keduanya kita akan buktikan dan mana yang lebih cepat kita selesaikan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, pembangunan toilet sekolah di Bekasi menghabiskan anggaran hingga Rp96,8 miliar. Saat ini, KPK masih terus mengumpulkan bahan dan keterangan dari sejumlah pihak terkait proyek pembangunan toilet ini.

Penyelidikan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke KPK pada awal Januari 2021. Laporan tersebut kemudian ditelaah dan diverifikasi oleh bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement