YOGYAKARTA - Ratusan warga Padukuhan Kerjo 2 Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong, melakukan aksi demonstrasi di kantor kalurahan setempat, Kamis (9/11/2023). Warga menuntut dukuh mereka Sarju Riyanto untuk mundur dari jabatannya.
Warga menilai, Dukuh Sarju sudah tidak pantas lagi memimpin mereka. Sebab Sarju diduga telah mengganggu keharmonisan rumah tangga warganya. Sarju dituding telah melakukan hubungan terlarang dengan istri dari salah satu warganya.
BACA JUGA:
Ketua RT 05 Padukuhan Kerjo 2, Heru Susilo, membenarkan adanya dugaan perselingkuhan antara dukuh kerjo 2 dan salah seorang warganya. Dikatakannya, kejadian perselingkuhan tersebut diketahui pada tanggal 2 November 2023 malam.
"Kami telah melakukan konfirmasi ke kedua belah pihak, dikatakannya mereka mengakui hal tersebut," ujar dia.
Miris, perbuatan itu sudah berjalan empat tahun dan baru meledak tanggal 2 malam lalu. Otomatis permasalahan tersebut disebutnya menimbulkan keresahan di masyarakat, terlebih Sarju adalah pemimpin.
BACA JUGA:
Menurutnya, seorang kepala padukuhan seharusnya memberikan contoh yang baik terhadap warganya. Sehingga warga kompak menuntut dukuh kerjo 2 agar mundur dari jabatannya. Dukuh Sarju sudah tidak pantas menjadi panutan.
"Pokoknya kita tuntut agar mundur," tegasnya.
Salah seorang perwakilan warga, Gunadi, mengatakan tuntutan agar dukuh Kerjo 2 mundur atas dasar kesepakatan rembug warga setempat. Dikatakannya, salah satu alasannya ialah karena yang bersangkutan tidak melaksanakan tugasnya sebagai seorang kepala padukuhan.
Selain itu, perilaku dukuh yang mengganggu keharmonisan rumah tangga orang lain juga menimbulkan keresahan di masyarakat. Warga khawatir perempuan lain di dusun mereka juga akan diganggu.
"Salam rembug warga ada 153 orang perwakilan dari masing-masing keluarga yang menuntut agar dukuh kerjo 2 mundur dari jabatannya," ucapnya
Sementara itu, Lurah Genjahan, Agung Nugroho menjelaskan akan segera berkoordinasi dengan jajarannya untuk menindaklanjuti tuntutan warga tersebut. Dalam beberapa waktu ke depan pihaknya akan membentuk tim investigasi guna melakukan klarifikasi dan mencermati apakah terdapat aturan yang dilanggar atau tidak oleh yang bersangkutan.
BACA JUGA:
"Baru mendapatkan informasi kalau hari ini warga mau mengadakan konsultasi penyelesaian masalah di tingkat kalurahan," tambahnya.
Pihaknya bakal segera membentuk tim investigasi untuk mencermati permasalahan ini. Setelah itu baru diketahui apakah ada pelanggaran atau tidak.
(Nanda Aria)