Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyidik Polri Periksa Panji Gumilang Dalam Kasus TPPU di Lapas Indramayu

Andrian Supendi , Jurnalis-Kamis, 09 November 2023 |14:15 WIB
 Penyidik Polri Periksa Panji Gumilang Dalam Kasus TPPU di Lapas Indramayu
Panji Gumilang (foto: MPI/Andrian)
A
A
A

Diketahui, Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka perkara dugaan TPPU, pada Kamis, 2 November 2023.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Penyidik Bareskrim Polri menggelar gelar perkara. Salah satu hasil gelar perkara, penyidik menemukan transaksi pinjaman perbankan sejak 2008 hingga 2022.

Selain itu, Penyidik Bareskrim Polri menemukan 144 rekening atas nama Panji Gumilang dan yang terafiliasi dengannya. Dari 144, terdapat 14 rekening yang berisi uang sebesar Rp200 miliar. Seluruh rekening dan uang tersebut telah diblokir dan disita oleh Penyidik Bareskrim Polri.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement