Andika yang juga mantan KSAD ini meyakini Babinsa sudah sangat paham aturan main yang telah diatur perundang-undangan tentang netralitas prajurit TNI itu sendiri.
Apalagi, kata Andika, prajurit TNI yang menjadi Babinsa itu bukanlah prajurit yang baru lulus pendidikan, melainkan senior-senior yang sudah pernah mengalami jalannya pesta demokrasi di tahun-tahun sebelumnya.
"Jadi itu saya yakin itu tidak akan berdampak kepada apakah pemberian itu kemudian ada kewajiban tanda petik lain secara pribadi,"tegasnya.
(Fahmi Firdaus )