"Sekira pukul 22.00 WIB datang pelaku T dan masuk ke dalam kamar, kemudian pelaku D memaksa kepada korban untuk melayani pelaku T, lalu pelaku D keluar kamar dan tinggal korban bersama pelaku T. Selanjutnya pelaku T mendekati korban lalu mencium bibir, meremas payudara, melepas seluruh pakaian selanjutnya merebahkan badan korban kemudian menindih badan dari atas lalu berusaha memasukan alat kelaminnya ke kemaluan korban," kata Hadi dalam keterangannya, Minggu (12/11/2023).
Hadi menyebut korban pun memberontak atas perlakuan WNA T. Menurutnya korban pun merasa sakit pada kemaluan dan badannya.
"Korban berkata 'udah nggak mau' sambil mendorong badan pelaku T, namun alat kelamin pelaku T masuk kedalam kemaluan korban. Atas peristiwa tersebut korban merasa sakit pada kemaluan dan badan," ujarnya.
(Awaludin)