Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengurus NU Otomatis Mundur Jika Jadi Peserta Pemilu 2024

Muhammad Farhan , Jurnalis-Rabu, 15 November 2023 |20:46 WIB
Pengurus NU Otomatis Mundur Jika Jadi Peserta Pemilu 2024
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
A
A
A

 

JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan seluruh kader NU yang terlibat sebagai peserta pemilu serentak 2024 otomatis mundur sebagai pengurus di semua tingkatan. Imbauan tersebut disampaikan melalui surat nomor 1201/PB. 01/A. 1.03.08/99/11/2023, yang berisi pedoman agar tertibnya antara kepengurusan NU dengan keterlibatan aktif sebagai peserta pemilu.

Surat tersebut ditandatangani oleh Rais 'Aam PBNU Kiai Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU, Kiai Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU Kiai Yahya Cholil Staquf dan Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf.

Di dalam surat tersebut, disebutkan pengurus NU di semua tingkatan dan atau lembaga, akan otomatis dikeluarkan jika sudah resmi masuk ke dalam daftar calon tetap (DCT) legislatif pemilu serentak 2024.

"Seluruh pengurus NU dan perangkat perkumpulan NU di semua tingkatan kepengurusan serta Pimpinan Lembaga Pendidikan/Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama yang telag terdaftar dalam Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif, secara otomatis dinyatakan nonaktif sejak tanggal penetapan Daftar Calon Tetap dimaksud," bunyi surat tersebut.

Surat tersebut juga ditujukan agar warga NU dapat menggunakan hak politiknya berdasarkan budaya politik yang sehat dan bertanggung jawab.

"Dalam rangka menjaga jati diri Nahdlatul Ulama sebagai Jam’iyah Diniyah Ijtima’iyah di tengah dinamika politik menjelang Pemilihan Umum Tahun 2024, PBNU meminta agar warga NU tetap kembali kepada sembilan pedoman berpolitik warga NU," bunyi surat yang dikeluarkan pada Rabu (15/11/2023).

Adapun sembilan pedoman berpolitik warga NU ini dilandaskan pada keputusan Muktamar ke-28 NU Tahun 1989 di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta. Surat pedoman tersebut juga menegaskan PBNU ingin agar warga dan pengurus NU menjadikan Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU sebagai landasan aktivitas politik.

Selain itu, pengurus NU juga dinyatakan nonaktif statusnya di kepengurusan apabila terdaftar sebagai tim pemenangan Tim Kerja Pemenangan Calon Presiden/Wakil Presiden Republik Indonesia sejak tanggal penetapan oleh masing-masing Tim Pemenangan.

"Mekanisme penonaktifan pengurus dan pelimpahan fungsi jabatan pengurus serta pemberhentian pengurus sebagaimana dimaksud, merujuk kepada Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Pengurus, Pergantian Pengurus Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan," tutur surat tersebut.

Diketahui sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) KH Yahya Cholil Staquf berpesan kepada para kontestan Pilpres 2024 untuk takut kepada Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu, yang tak kalah penting adalah menyayangi rakyat.

Untuk diketahui, Pilpres 2024 akan diikuti tiga pasangan calon, yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Ketiga paslon tersebut telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Takutlah kepada Tuhan dan sayangi rakyat ini," kata Gus Yahya, sapaan akrab KH Yahya Cholil Staquf, di Kantor PBNU, beberapa waktu lalu.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement