Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wujudkan Pemilu Damai 2024, Menkominfo Ajak Masyarakat Terapkan Tiga Langkah Cegah Hoaks

Agustina Wulandari , Jurnalis-Kamis, 16 November 2023 |14:26 WIB
Wujudkan Pemilu Damai 2024, Menkominfo Ajak Masyarakat Terapkan Tiga Langkah Cegah Hoaks
Menkominfo Budi Arie Setiadi. (Foto: dok Antara)
A
A
A

Menteri Budi Arie menyatakan ASN dilarang mengenakan atribut partai atau bakal calon peserta pemilu, serta dilarang mengikuti kampanye baik secara online maupun offline.

“Larangan tersebut meliputi larangan membuat konten, berkomentar, membagikan materi kampanye di media sosial, atau menghadiri deklarasi, sosialisasi, dan mendukung secara aktif bakal calon peserta pemilu. ASN juga dilarang berfoto bersama dengan bakal calon peserta pemilu dan tim sukses untuk menunjukkan keberpihakan,” tuturnya.

Kepada seluruh ASN, Menkominfo Budi Arie menegaskan pelaksanaan SKB membutuhkan pengawasan bersama. Bahkan di Kementerian Kominfo, saat ini setiap Pejabat Pembina Kepegawaian ASN diminta untuk membentuk sistem dan tim pengawasan netralitas ASN.

“Sehingga apabila bapak dan ibu menemukan pelanggaran netralitas ASN, dapat melaporkan kepada instansi asal ASN tersebut,” ucapnya.

(Agustina Wulandari )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement