Dalam upaya pencegahan penyebaran hoaks yang berkaitan dengan isu Pemilihan Serentak 2024 jelas sangat membutuhkan partisipasi masyarakat, karena langkah ini merupakan bagian dalam menciptakan pesta demokrasi lima tahunan yang sehat dan berkualitas.
“Ingat rekan-rekan semua, Pemilu 2024 adalah agenda kita semua. Agar penyelenggaraannya bisa kita rayakan bersama, maka dibutuhkan kontribusi dari semua pihak untuk menjaga kualitas pelaksanaannya,” ucapnya.
Menteri Budi Arie memaparkan data terbaru sebaran hoaks yang berkaitan dengan Pemilu 2024. Tim AIS Kementerian Kominfo mengidentifikasi sebanyak 117 isu hoaks yang tersebar di berbagai platform media sejak Januari 2022.
“Persebaran hoaks di ruang digital juga menjadi tantangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Sepanjang Januari 2022 hingga 12 November 2023 saja, Kementerian Kominfo telah mengidentifikasi 117 isu hoaks mengenai Pemilu yang ditemukan pada berbagai platform digital,” tuturnya.
Mengenai netralitas ASN, Menkominfo menyatakan hal itu menjadi isu krusial dalam Pemilu 2024. Sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, regulasi tersebut mewajibkan setiap ASN menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada pengaruh manapun di luar kepentingan bangsa dan negara.
“Upaya mewujudkan ASN yang netral dan profesional demi pemilu yang berkualitas, juga diperkuat melalui SKB (Surat Keputusan Bersama) Menpan-RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN, dan Ketua Bawaslu No 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan,” katanya.