Sementara, dalam sistem kerajaan, tidak ada pemilihan terhadap orang yang mau mendapatkan jabatan tersebut, tapi ditunjuk oleh sang raja. Sedangkan, dalam demokrasi, seseorang menjadi pejabat publik harus melalui pemilihan umum.
"Karena itu, dalam demokrasi, di mana seseorang menduduki jabatan melalui pemilihan umum bisa masuk dalam praktik politik dinasti apabila dalam prosesnya ada unsur hubungan darah antara yang sedang berkuasa dengan yang sedang mencari jabatan tersebut," jelasnya.
Diketahui, survei ini dilakukan pada 29 Oktober – 5 November 2023 terhadap 2400 responden yang berusia 17 tahun arau lebih. Sampel sebanyak 2400 responden dipilih secara acak dari populasi tersebut.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.