PARIS - Prancis pada Kamis, (16/11/2023) mengutuk kekerasan yang dilakukan pemukim Israel di Tepi Barat yang diduduki, menyebutnya sebagai "kebijakan teror" yang bertujuan untuk menggusur warga Palestina dan mendesak pemerintah Israel untuk melindungi warga Palestina dari kekerasan.
Data PBB menunjukkan bahwa serangan harian pemukim meningkat lebih dari dua kali lipat, sejak serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober dan serangan berikutnya terhadap daerah kantong Palestina di Gaza.
“Mengenai Tepi Barat, saya ingin menyampaikan kecaman keras Perancis atas kekerasan yang dilakukan pemukim terhadap warga Palestina,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Anne-Claire Legendre pada konferensi pers sebagaimana dilansir Reuters.
“Kekerasan yang mempunyai tujuan yang jelas yaitu pemindahan paksa warga Palestina dan kebijakan teror.”
Dia mengatakan pemerintah Israel perlu mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi penduduk Palestina dan memperingatkan bahwa kebijakan pemukiman tersebut merugikan solusi dua negara.
Kepala hak asasi manusia PBB Volker Turk juga menyetujui pernyataannya. Berbicara di Jenewa pada Kamis, Turk mengatakan dia sangat prihatin dengan meningkatnya kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat. Dia mengatakan sudah jelas bahwa pendudukan Israel harus diakhiri.
Tahun ini merupakan tahun paling mematikan dalam 15 tahun terakhir bagi penduduk Tepi Barat, dengan sekitar 200 warga Palestina dan 26 warga Israel tewas, menurut data PBB. Namun hanya dalam tiga minggu sejak serangan 7 Oktober, lebih dari 120 warga Palestina di Tepi Barat telah terbunuh. Bentrokan dengan tentara telah menyebabkan sebagian besar kematian.
Israel merebut Tepi Barat dalam perang Timur Tengah tahun 1967 dan sejak itu berada di bawah pendudukan militer, sementara pemukiman Israel terus berkembang. Palestina membayangkan Tepi Barat sebagai bagian dari negara merdeka di masa depan, termasuk Gaza dan Yerusalem Timur.
Legendre juga mengatakan bahwa sekira setengah dari 100 ton bantuan yang dikirim Prancis ke Gaza telah memasuki wilayah kantong tersebut. Dia menambahkan, Israel tidak berhak memutuskan masa depan pemerintahan Gaza, yang menurutnya harus menjadi bagian dari negara Palestina di masa depan.
(Rahman Asmardika)