“Paripurna untuk menetapkan Ketua Umum yang baru karena terjadi kekosongan, karena yang lama yaitu Kiai H Miftachul akhyar mengundurkan diri setelah dilakukan proses yang cukup panjang sesuai aturan yang berlaku, maka dipilih atau juga sebagai pengganti dari KH Miftachul Akhyar yaitu Kiai Anwar Iskandar," ujarnya.
“Dan sekarang melalui penetapan sidang paripurna, KH Anwar Iskandar sah menjadi ketua Umum Majelis Ulama Indonesia yang baru,” pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.