JAKARTA - Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri telah menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba periode 18 Oktober-14 November 2023. Selain itu, Satgas juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi.
Jika dijumlahkan total pengungkapan narkoba dari awal satgas dibentuk 21 September 2023, maka terdapat 7.566 pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:
Sementara itu dari penangkapan 3.410 tersangka, setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa. Dari pengungkapan itu, satgas menyita 291,16 kg sabu, 166,232 ribu pil ekstasi, ganja 381,3 kg , tembakau gorila 9 kg, ketamin 20 kg, dan obat keras 657.966 butir.
"Menangkap 3.410 tersangka, di mana 2.779 di antaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi," kata Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri, Jumat (17/11/2023).
"Di mana 6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang tersangka lainnya direhabilitasi," ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)