LUBUKLINGGAU - Tim Satreskrim Polsek Lubuklinggau Selatan menangkap seorang biduan tempel Diana Syari (21) yang halusinasi lantaran menggunakan pil ekstasi. Ia mengaku telah dianiaya dan dilecehkan sopir travel hingga babak belur.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu Nyoman Sutrisna, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Hari Ardiansyah membenarkan telah menangkap salah satu tersangka seorang wanita. Sementara tiga rekan tersangka, yaitu Rusmanto, Iwan, dan Juliyadi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kejadian penganiayaan dilakukan tersangka bersama temannya berawal pada Senin (13/11/2023) sekitar pukul 14.30 WIB di Desa Mangun Jaya Sekayu.
Diana memesan Travel Mobil Toyota Innova yang dikemudikan korban yaitu Usman dengan tujuan ke Lubuklinggau.
Saat tersangka naik, dalam mobil Innova itu sudah ada tiga penumpang lainnya, yaitu saksi Putri duduk di kursi depan samping sopir dan saksi Nanda serta Khoirul yang duduk di kursi tengah. Diana duduk di kursi tengah dekat pintu samping.
Saat di perjalanan, sesampai di Kecamatan Lakitan Kabupaten Mura, Diana berpindah tempat duduk di kursi belakang seorang diri.
"Saat duduk di bagian belakang tersebut kemudian Diana mengirimkan pesan WA kepada pelaku Rusmanto (DPO) mengatakan bahwa Diana selama di perjalanan di dalam mobil mendapatkan ancaman dari sopir dan mengalami penganiayaan yang juga dilakukan sopir dan menuduh sopir sengaja membuat tersangka Diana tidak nyaman selama di dalam mobil karena mengebut dan menerobos jalan-jalan yang berlubang/rusak, dan menuduh sopir serta penumpang yang ada di dalam mobil bersekongkol akan menangkap Diana," tuturnya.
Kemudian Diana meminta Rusmanto menunggu di Simpang Periuk Lubuklinggau dengan mengajak kawan lainnya. Itu karena Diana menjelaskan terdapat dua laki-laki lainnya di dalam mobil yang telah bersekongkol dengan sopir. Kemudian Rusmanto mengajak Iwan dan Juliyadi pergi ke Simpang Periuk untuk menunggu kedatangan Diana.