Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyitaan dokumen LHKPN telah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Pada hari ini juga, penyidik melakukan penyitaan atas dokumen ataupun surat ikhtisar lengkap LHKPN atas nama saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI," kata Ade Safri, Kamis.
Ade Safri mengatakan adapun periode LHKPN milik Firli Bahuri yang disita mulai dari tahun 2019, 2020, 2021, hingga 2022.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.