Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Demi Tingkatkan Kesejahteraan Warga, Papdesi Sragen Minta UU Desa Direvisi

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Sabtu, 18 November 2023 |12:03 WIB
Demi Tingkatkan Kesejahteraan Warga, Papdesi Sragen Minta UU Desa Direvisi
Demi tingkatkan kesejahteraan masyarakat, Papdesi Sragen minta uu desa direvisi. (Ist)
A
A
A

SRAGEN – Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) tingkat Kabupaten Sragen sepakat menuntut revisi Undang-Undang (UU) Desa.

Ketua DPC Papdesi Sragen Haryono mengatakan, para kepala desa di Kabupaten Sragen meyakini revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bisa berpengaruh signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat di pedesaan.

“Intinya kepala desa semua yang ada di Sragen intinya menghendaki (revisi UU Desa). Justru pengaruhnya besar (untuk kesejahteraan masyarakat),” kata Haryono, dalam keterangannya, Sabtu (18/11/2023).

Kemudian mereka mengusulkan agar masa jabatan kepala desa diperpanjang dari 6 tahun tiga periode menjadi 9 tahun selama dua periode. Hal ini agar kedaulatan desa untuk menyejahterakan masyarakat dapat terwujud.

Para kepala desa di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, kata dia, berharap pemerintah pusat memberikan kedaulatan penuh bagi kepala desa memimpin wilayah desanya masing-masing, bukannya malah melakukan intervensi.

“Jadi dilepaskan tetapi tetap diatur. Kalau memang diberikan kepada desa, sepenuhnya, sesuai UU dilaksanakan oleh desa. Apa kebutuhan desa, apa kemajemukan desa, desalah yang tahu,” katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement