JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Indonesia diancam perpecahan dan kemunduran. Hal itu lantaran munculnya praktik korupsi di mana-mana.
Sebaliknya penegakan hukum, kata Mahfud, masih lemah. Mahfud pun mengingatkan bahwa setengah persoalan bangsa bisa selesai jika hukum mampu ditegakkan dengan benar.
"Kalau saudara ingin menyelamatkan bangsa, hukum harus ditegakkan dengan benar. 50 persen persoalan bangsa selesai. Tegakkan konstitusi, tegakkan hukum," kata Mahfud dalam keterangannya, Minggu (19/11/2023).
Oleh karenanya, Mahfud mengajak masyarakat untuk mengikuti Pemilu dengan jujur, adil dan tulus. Ia meminta warga memanfaatkan momen Pemilu untuk memilih sosok yang bersih dan anti KKN.