BANDAR LAMPUNG - Kedapatan berduaan di kamar kost, sepasang muda-mudi diamankan anggota Polsek Sukarame, Minggu (19/11/2023) dini hari.
Pemuda berinisial RF (19) warga Balik Bukit, Lampung Barat itu kedapatan berduaan dengan teman perempuannya berinisial HA (19) warga Kalianda, Lampung Selatan di kamar kost yang terletak di Jalan Damaido, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, pasangan tidak sah tersebut diamankan petugas saat tengah menggelar patroli hunting dan razia di sejumlah titik lokasi.
"Di rumah kost, kami amankan sepasang muda mudi," ujar Kompol Warsito saat dikonfirmasi.
Warsito menuturkan, berdasarkan informasi warga sekitar, rumah kost tersebut kerap dijadikan lokasi berkumpulnya sejumlah remaja dari malam hingga dini hari.
Selanjutnya sejoli tersebut dibawa ke Polsek Sukarame guna dilakukan pendataan dan pembinaan.