Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengeklaim polisi salah menggeledah rumah dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Dia mengeklaim, ada sejumlah rumah bukan miliknya yang digeledah polisi.
"Pada tanggal 26 Oktober 2023, penyidik melakukan penggeledahan ke rumah saya di Bekasi, Villa Galaxy yang dilaksanakan sejak pukul 11.00 WIB sampai 15.35 WIB. Berita acara penggeledahan dengan hasil tidak ada barang bukti yang ditemukan," ungkap Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, Senin (20/11/2023).
Firli Bahuri menjelaskan, penggeledahan tersebut turut disaksikan oleh ketua RT setempat. Dia kemudian menceritakan soal adanya kesalahan dalam penggeledahan oleh kepolisian terkait penyidikan kasus SYL
(Awaludin)