Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RS Indonesia di Gaza Kembali Diserang Israel, Menlu: Pelanggaran Hukum Internasional

Widya Michella , Jurnalis-Senin, 20 November 2023 |19:27 WIB
RS Indonesia di Gaza Kembali Diserang Israel, Menlu: Pelanggaran Hukum Internasional
Menlu Retno Marsudi (Foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali mengeluarkan pernyataan yang mengutuk tindakan Israel yang menyerang Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Senin (20/11/2023).

Diketahui ada sebanyak 8 orang yang meninggal dunia dalam kejadian itu. "Indonesia mengutuk sekeras-kerasnya serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza yang menewaskan sejumlah warga sipil," kata Menlu Retno, Senin (20/11/2023).

Menurutnya, aksi tersebut menjadi bentuk pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional.

Ia pun meminta negara yang dekat dengan Israel untuk menggunakan pengaruhnya agar perang dapat dihentikan.

"Serangan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional. Semua negara, terutama yang memiliki hubungan dekat dengan Israel harus menggunakan segala pengaruh dan kemampuannya, untuk mendesak Israel menghentikan kekejamannya," katanya.

Kemudian terkait hilang kontaknya 3 WNI yang menjadi relawan di RS Indonesia, kata Menlu, terus dilakukan komunikasi dengan sejumlah pihak guna memastikan keberadaan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi relawan di Rumah Sakit Indonesia, Gaza, Palestina.

"Hingga saat ini, Kementerian Luar Negeri masih hilang kontak dengan 3 orang WNI yang menjadi relawan di Rumah Sakit Indonesia," kata Menlu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement