Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

200 Orang Dijatuhi Hukuman 2.200 Tahun Penjara karena Miliki Hubungan dengan Mafia

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 21 November 2023 |13:17 WIB
200 Orang Dijatuhi Hukuman 2.200 Tahun Penjara karena Miliki Hubungan dengan Mafia
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

Mereka yang menentang kelompok kejahatan terorganisir menghadapi konsekuensi yang mengerikan, termasuk ditemukannya anak anjing dan kepala kambing yang mati di depan rumah mereka, mobil yang dibakar, dan jendela toko yang dirusak.

“Putaran hukuman pertama ini menunjukkan betapa sulitnya memerangi 'Ndrangheta karena koneksi politik, ekonomi, dan keuangannya,” kata Antonio Nicaso, seorang penulis dan pakar kejahatan terorganisir.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement