JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, klaim Ketua KPK Firli Bahuri soal mobilnya 'hilang' usai pemeriksaan di Bareskrim Polri terlalu mengada-ada. Pasalnya, mobil yang bisa memasuki komplek Bareskrim Polri melalui pengecekan yang cukup ketat.
Alasan mobil 'hilang' itu Firli sampaikan untuk membantah bahwa dirinya kabur dari rekan media yang sudah menunggunya.
"Itu saya yakin berbohong karena tidak mungkin mobil dia hilang di dalam kompleks Mabes Polri. Karena apa? Mobil bisa masuk Mabes Polri itu dengan pengecekan atau pengawasan yang ketat. Karena tanpa akses yang tidak diizinkan masuk ya gak bisa masuk," kata Boyamin, Selasa (21/11/2023).
Menurutnya, tidak sembarang anggota Polri yang bisa masuk ke sana. Perihal Firli bisa memasukkan mobilnya ke komplek Bareskrim Polri, Boyamin meyakini sudah ada protokoler yang mengurus terlebih dahulu.
"Nah ketika Pak Firli masuk kan diatur untuk bisa masuk, artinya ada yang mengurus protokoler, KPK bersama Kepolisian," ujarnya.
"Jadi istilah hilang itu saya yakin tidak benar. Karena apapun tidak mungkin hilang di dalam. Karena diawasi CCTV segala macam. Kata kata hilang itu didramatisir," sambungnya.
Dia juga menyoroti pernyataan Firli yang merasa asing saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Menurutnya, bagaimana mungkin Firli mengklaim asing sedangkan dirinya pada pemeriksaan sebelumnya bisa menghindari awak media saat kedatangannya.
"Waktu pemeriksaan pertama kan lolos bagaimana beliau masuk dan keluar tanpa diendus wartawan," ujarnya.
"Jadi saya menyatakan Pak Firli tidak asing di Mabes Polri karena bisa menyusup dan keluar tanpa diketahui wartawan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku mobilnya hilang atau tidak ada di halaman parkir ketika ia meninggalkan Bareskrim Polri, setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Kamis 16 November 2023 lalu.
Firli Bahuri mengatakan, ia pergi meninggalkan Bareskrim Polri dengan menggunakan mobil yang dipinjamkan oleh orang lain.
“Yang kedua saya hadir dan menuntaskannya (pemeriksaan kasus SYL), tetapi saya sungguh dikagetkan mengapa kendaraan pribadi saya, saya tidak tahu keberadaannya, dan saya melihat tidak saya temukan kendaraan tersebut,” kata Firli di Gedung KPK, Senin (20/11/2023).
“Sehingga seseorang menyampaikan kepada saya untuk meminjamkan mobil pribadinya kepada saya, dan mengantar saya keluar dari tempat,” sambungnya.
Dia pun membantah bersembunyi dari awak media. Ia mengaku butuh waktu jeda usai melakukan pemeriksaan.
“Saya sadar rekan-rekan menunggu, dengan kesadaran bahwa saya adalah pejabat publik, tetapi juga saya sebagai manusia, terkadang saya butuh waktu untuk jeda terutama di situasi yang begitu saya anggap situasi abnormal yang tidak bisa saya jelaskan saat ini. Apalagi sehari sebelumnya saya tidak tidur karena menangani TPK terkait Penjabat Bupati Sorong,”pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )