JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (21/11/2023) sore ini.
Djan mengatakan, kedatangannya tersebut untuk menyerahkan undangan pernikahan anaknya secara kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya hanya mengantar undangan pernikahan anak. Ini anaknya, yang itu calon menantunya," kata Djan di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Disinggung kedatangannya bahas mengenai politik, Djan Faridz tidak mau menjawabnya. "Saya sedang tidak mau bicara politik dulu," kata Djan.
Perlu diketahui, Djan Faridz dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/07/2023) pagi.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden