Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 2 Remaja Bacok Korban hingga Jatuh dari Motor di Jakbar

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 21 November 2023 |18:34 WIB
Polisi Tangkap 2 Remaja Bacok Korban hingga Jatuh dari Motor di Jakbar
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibisono. (Foto: Riyan Rizky)
A
A
A

Namun, kedua pelaku berstatus anak berhadapan dengan hukum maka tidak bisa menjalani hukuman secara penuh.

"Jadi apabila maksimal 9 tahun, ya tentunya karena ini adalah merupakan anak di bawah umur (orang dewasa), ia akan menerima hukuman setengah dari 9 tahun yaitu kurang lebih 4 setengah tahun," jelasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement