JAKARTA - Polisi menangkap dua siswa SMK Perguruan Tarbiyah Islamiyah berinisial AP dan PAF yang membacok siswa lain berinisial MR di Jalan Kyai Tapa, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat.
“Jadi untuk pelaku anak berhadapan dengan hukum ini jumlahnya ada dua orang dengan inisial AP dan PAF,” kata Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibisono kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Muharram mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/11/2023). Dia menjelaskan mulanya korban tengah melintasi Jalan Daan Mogot dari arah Roxy menuju ke arah lampu merah Grogol. Korban lalu bertemu dan dihampiri oleh kedua pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor. Saat itu, timbul perselisihan terhadap kedua pihak.
“Karena perselisihan ini pelaku kemudian mengejar korban, yang di mana korban juga berboncengan dengan dua orang. Tiba-tiba pelaku menghampiri kemudian langsung melakukan pembacokan ke punggung kiri korban,” ujarnya.
Mendapatkan bacokan itu, korban pun kehilangan kendali dan terjatuh dari sepeda motornya setelah menabrak trotoar. “Ketika dicek oleh anggota ke TKP, ternyata ditemukan informasi dari warga sekitar atau warga yang melihat bahwa telah terjadi pembacokan yang dilakukan para pelaku,” ungkapnya.
Polisi yang melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi hingga mengecek rekaman CCTV, akhirnya polisi dapat mengamankan para pelaku. Kini, AP dan PAF disangkakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.