PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso pada Senin, 20 November 2023.
Berikut sejumlah fakta terkait suap yang terajdi di Kejari Bondowoso:
1. Geledah di Sejumlah Tempat
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, pihaknya melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga terkait dengan perkara yang dimaksud.
"Dengan lokasi geledah yaitu rumah kediaman dari para Tersangka termasuk kantor Dinas BSBK (Bina Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi) Pemkab Bondowoso," ujar Ali kepada wartawan, Selasa 21 November 2023.
2. Catatan Aliran Suap
Dijelaskannya, dalam penggeledahan tersebut, komisi antirasuah mengamankan sejumlah alat bukti yang diduga ada kaitannya dengan kasus yang menyeret Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro (PJ).
"Ditemukan dan diamankan antara lain berupa berbagai dokumen termasuk catatan aliran sejumlah uang," ujar Ali.
3. Sita Barang Bukti
KPK pun melakukan penyitaan terhadap barang tersebut guna melengkapi berkas penyidikan para tersangka.
"Penyitaan dan analisis masih diperlukan untuk menjadi bagian kelengkapan berkas perkara dari Tersangka PJ dan kawan-kawan," ujarnya.