Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Terpidana Korupsi Heli AW-101 John Irfan Kenway Acungkan Dua Jempol

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 22 November 2023 |06:07 WIB
Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Terpidana Korupsi Heli AW-101 John Irfan Kenway Acungkan Dua Jempol
Irfan Kurnia Saleh dijebloskan ke Lapas Sukamiskin. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

Djuyamto mengatakan, jika Irfan tidak mampu mengembalikan uang tersebut dalam jangka satu bulan. Maka, Jaksa bakal menyita harta bendanya.

 BACA JUGA:

"Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana penjara selama dua tahun," ujarnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement