Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Pecat Jaksa Nakal, DPR Bilang Perlu Ditiru Lembaga Penegak Hukum Lainnya

Arief Setyadi , Jurnalis-Rabu, 22 November 2023 |21:22 WIB
Kejagung Pecat Jaksa Nakal, DPR Bilang Perlu Ditiru Lembaga Penegak Hukum Lainnya
DPR RI (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Kejagung diketahui memberhentikan sementara Kepala dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro dan Alexander Kristian Diliyanto Silaen. Keduanya terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara proyek peningkatan produksi hortikultura.

Bahkan, Kejagung tidak memberikan pendampingan hukum dari Korps Adhyaksa, dan pemberhentian sementara dilakukan karena keduanya berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Proses selanjutnya harus melibatkan prosedur tertentu sebelum dapat dilakukan pemecatan. Keduanya telah ditahan selama 20 hari pertama sejak 16 November 2023 di Rutan KPK.

Puji dan Alexander dijerat Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement