JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) enggan berkomentar banyak soal penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan tersangka Firli atas dugaan pemerasan terhadap SYL.
"Ini aku sudah diperiksa, ini aku sudah diperiksa," kata SYL usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/11/2023).
Politikus Partai NasDem itu tidak memberikan komentarnya secara spesifik tentang penetapan tersangka Firli. Namun, ia menyebutkan akan mengikuti proses hukum yang berlaku atas perkara yang menimpa dirinya.
"Saya berproses hukum ini sekarang," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.