"Sehingga apa yang bisa diputus di dewan hasil ologarki koalisi yang kun fayakun sehingga Undang-Undang dikehendaki apapun terjadi tak peduli suara Muhammadiyah dan masyarakat," katanya.
BACA JUGA:
Maka itu, tambahnya, dia berpesan agar Ganjar-Mahfud mau mendengarkan suara masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah. Pasalnya, suara yang disampaikan itu tentu untuk bangsa dan negeri Indonesia tercinta ini.
"Jangan sampi ada Undang-Undang dinilai, diputuskan dalam tempo sesingkat-singkatnya," katanya.
(Nanda Aria)