Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat, Pria di Lampung Cabuli 2 Anak Tetangganya yang Masih di Bawah Umur

Ira Widyanti , Jurnalis-Jum'at, 24 November 2023 |02:01 WIB
Bejat, Pria di Lampung Cabuli 2 Anak Tetangganya yang Masih di Bawah Umur
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

PESISIR BARAT - Seorang pria paruh baya berinisial SI (56) ditangkap polisi lantaran melakukan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.

Plt Kapolsek Pesisir Utara Iptu Rudi Aries mengatakan, peristiwa pencabulan itu terjadi di Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat pada Selasa (21/11/2023).

"Jadi pada Selasa 21 November 2023 sekitar pukul 13.30 WIB itu awalnya kedua korban AQN (6) dan FO (6) yang merupakan tetangganya bermain didalam kamar rumah pelaku," ujar Kapolsek dalam keterangannya, Kamis (23/11).

Kemudian setelah berada di dalam kamar, kata Kapolsek, pelaku mulai melakukan perbuatan pencabulan terhadap kedua korban tersebut.

"Ibu korban merasa curiga saat mengajak korban pulang karena korban terlihat kesakitan dan ketakutan, lalu bertanya kepada pelaku apa yang telah dilakukan terhadap anaknya, namun pelaku tidak mengakuinya," kata Iptu Rudi.

Setelah itu, ibu korban bercerita dengan tetangganya EP, kemudian EP menanyakan hal tersebut kepada pelaku SI dan akhirnya pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencabulan terhadap kedua korban.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement