BANDARLAMPUNG - Dua remaja berinisial DA (15) dan MA (15) warga Bandarlampung diamankan polisi lantaran nekat melakukan pencurian sepeda motor.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, kedua remaja putus sekolah tersebut diamankan di sebuah penginapan yang terletak di Jalan Narada, Way Halim Kota Bandarlampung, Sabtu 25 November 2023. dini hari.
Warsito menuturkan, kedua pelaku nekat mencuri motor milik korban bernama Yeyet (49) di Perum Griya Indah, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung, pada Minggu 19 November 2023 malam.
"Korban Yeyet sendiri merupakan orang tua dari salah satu pelaku berinisial DA. Jadi pelaku DA mengajak MA untuk mencuri sepeda motor milik orang tuanya sendiri,” ujar Warsito saat dikonfirmasi, Senin (27/11/2023).
Warsito menjelaskan, peristiwa pencurian itu berhasil diungkap berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, serta rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian.
Selain kedua pelaku, kata Warsito, polisi turut menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam bernomor polisi Z 3544 HY.
(Fakhrizal Fakhri )