Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dipolisikan, Aiman Sebut Pernyataannya Hanya Mengingatkan

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 28 November 2023 |19:01 WIB
Dipolisikan, Aiman Sebut Pernyataannya Hanya Mengingatkan
Aiman menyebut pernyataannya hanya mengingatkan. (MPI/Jonathan Simanjuntak)
A
A
A

Pasalnya, Aiman mengaku mendapatkan sejumlah informasi dari beberapa polisi yang keberatan diminta komandannya untuk membantu pemenangan tim Prabowo-Gibran.

"Bahkan, kemarin, Harian Media Indonesia sudah memberitakan soal pemasangan baliho Prabowo-Gibran yang dilakukan oknum polisi," ujarnya.

Akibat pernyataan tersebut, ada 6 aliansi masyarakat yang melaporkan Aiman ke Polda Metro Jaya. Keenamnya melaporkan Aiman Witjaksono terkait Pasal 28 (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement