Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa 8 Jam di Bareskrim, SYL: Saya Sudah Sampaikan Apa yang Saya Alami

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 29 November 2023 |22:07 WIB
Diperiksa 8 Jam di Bareskrim, SYL: Saya Sudah Sampaikan Apa yang Saya Alami
Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Riyan Rizky)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik gabungan dari Dittipidkor Bareskrim Polri dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya selesai memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Pantauan MNC Portal Indonesia di Bareskrim Polri, Rabu (29/11/2023), terlihat Syahrul Yasin Limpo keluar pada pukul 21.35 WIB setelah menjalani pemeriksaan yang dimulai pukul 13.15 WIB.

SYL mengaku telah menyampaikan sepenuhnya kepada penyidik terkait kasus dugaan pemerasan tersebut yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri.

“Saya diperiksa mulai jam 14.00 sampai sekarang, tentu pemeriksaan ini adalah lanjutan pemeriksaan yang sebelumnya apa yang saya alami, yang saya tahu saya sampaikan kepada penyidik dan tentu saja kalau bicara teknis tidak bisa saya sampaikan,” kata dia kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu.

“Saya merasa apa yang saya lakukan tentu saja ini menjadi tanggung jawab saya sebagai warga negara,” jelasnya.

Saat ditanya terkait penetapan tersangka Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya, SYL memilih untuk diam dan jalan menuju mobil KPK.

 BACA JUGA:

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. 

Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah" kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu, 22 November 2023.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement