"Demokrasi yang baru seumur jagung ini telah dirusak oleh sejumlah orang yang haus kekuasaan,"kata dia.
Mahkamah Konstutusi telah membuat keputusan yang kontroversial dan juga ada intervensi dari pihak luar. Di mana pada saat itu mereka hanya berasumsi dan hanya menduga jika memang ada intervensi dari luar, namun pada tanggal 7 November majelis kehormatan MK menyatakan bahwa apa yang mereka dugakan apa yang mereka asumsikan apa yang tuduhkan pada mahkamah konstitusi adalah tepat dan benar.
namun sayangnya tidak ada perubahan cukup spesifik atas keluarnya putusan NKRI mahkamah konstitusi. Mahkamah konstitusi telah berubah Mengkakang Konstitusi yang menjadi keponakannya menjadi calon pemimpin dan menghianati kerakyatan
"Ini harus kita lawan. Tidak boleh diam,"tegasnya.
(Khafid Mardiyansyah)