Erna berharap, dengan membuat laporan polisi pelaku bisa ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Saya harap pelaku bisa ditangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutupnya.
Sementara itu, untuk laporannya sendiri masih olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh anggota piket SPKT, Inafis, Unit Reskrim. Selanjutnya laporan akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang bersama jajaran Polsek Sako, Palembang.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.