Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Ungkap Hasil Koordinasi dengan BSSN dan Bareskrim Soal Peretasan Data KPU

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 30 November 2023 |05:04 WIB
KPU Ungkap Hasil Koordinasi dengan BSSN dan Bareskrim Soal Peretasan Data KPU
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Bareskrim Polri dalam mengusut dugaan peretasan data pemilih Pemilu 2024. Dari hasil pengecekan, KPU, BSSN dan Bareskrim Polri tengah melakukan pengecekan analisis.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, KPU mengetahui informasi terkait adanya pihak yang menjual data yang diduga milik KPU sejak hari Senin, 27 November 2023 sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah mendapatkan informasi tersebut, KPU langsung menginformasikan kepada BSSN, Bareskrim dan instansi terkait lainnya.

"Berdasarkan hasil pengecekan bersama, saat ini beberapa analisis sedang dijalankan seperti analisis log akses, analisis manajemen pengguna, dan analisis log lainnya yang diambil dari aplikasi maupun server yang digunakan untuk mengidentifikasi pelaku, jika benar melakukan peretasan terhadap Sistem Informasi Data Pemilih," kata Hasyim dalam keterangannya, Rabu (29/11/2023).

Hasyim menuturkan KPU memberikan akses seluas-luasnya kepada tim untuk melindungi dan mencegah terjadinya penyebaran data pemilih. Saat ini, kata Hasyim, KPU terus mengumpulkan bukti-bukti kebocoran data itu.

"KPU senantiasa berkoordinasi dengan BSSN, Bareskrim, pihak pengembang, dan instansi terkait lainnya untuk mendapatkan data-data dan bukti-bukti digital terkait informasi data breach tersebut," ucapnya.

Hasyim mengatakan, saat ini pihaknya juga tengah menonaktifkan akun pengguna Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Hasyim mengatakan hal itu sebagai bentuk penanganan peretasan lebih jauh lagi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement