JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan alat dan bukti terkait perkara dugaan suap proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) 2023. Penyidikan kasus bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kaltim pada Kamis (23/11/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, penggeledahan dilakukan pada 28-29 November 2023. Penggeledahan menyasar lokasi di Balikpapan dan Samarinda.
"Lokasi dimaksud yaitu Kantor BBPJN (Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional) PUPR Kaltim, Kantor Satker PJN Wilayah 1 Kaltim di Jl. Pattimura No. 023 RT. 01-Kota Samarinda, kantor perusahaan dan rumah kediaman dari para pihak yg terkait," kata Ali melalui pesan singkatnya, Kamis (30/11/2023).
Dari penggeledahan tersebut, Ali menyatakan, pihaknya mengamankan sejumlah bukti yang diduga kuat terkait kasus yang sedang diusut lembaga antirasuah.
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain bukti elektronik, beberapa dokumen hingga uang tunai. Penyitaan segera dilakukan dan dilanjutkan dengan analisis untuk melengkapi berkas perkara," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) 2023. Penetapan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (23/11/2023).
Kronologi KPK OTT Kasus Dugaan Korupsi di BBPJN Kaltim
Mereka yang ditetapkan tersangka adalah, Rahmat Fadjar (RF) selaku Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur tipe B, Riado Sinaga (RS) selaku Pejabat Pembuat Keputusan (PPK) pada Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Kaltim, Abdul Nanang Ramis (ANR) selaku pemilik PT Fajar Pasir Lestari, Hendra Sugiarto (HS) selalu staf PT Fajar Pasir Lestari sekaligus menantu ANR, dan Nono Mulyatno (NM) selaku Direktur CV Bajasari.