Segera setelah itu, Hoegeng dipecat pada bulan oktober tahun 1971. Seiring dengan berkembangnya kasus-kasus lainnya yaitu pemerkosaan Sam Kuning yang diyakini melibatkan anak-anak pejabat Yogyakarta.
Jenderal Hoegeng, yang menjadi kapolri sejak 1968, dipecat sebelum memasuki tahun 1971 atau usia pensiun.
Ia juga dilarang menghadiri pernikahan putra sahabatnya, Sumitro Djojohadikusumo, Prabowo Subianto dan Siti Hediati Hariyadi, putri Presiden Soeharto. Selain itu, Hoegeng juga dilarang mengikuti upacara Hari Bhayangkara, padahal Soeharto mendapat undangan hanya karena menghadiri acara tersebut.