Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tabrak Polisi saat Hendak Ditangkap, Pelaku Curat Ditembak

Demon Fajri , Jurnalis-Kamis, 30 November 2023 |17:40 WIB
Tabrak Polisi saat Hendak Ditangkap, Pelaku Curat Ditembak
Ilustrasi (Foto: Freepik)
A
A
A

 

BENGKULU - Tim gabungan Elang Jupi Polres Kepahiang dan Tim Khusus Bantek Polda Bengkulu menangkap 1 dari 4 terduga pelaku tindak pidana pencurian dangan pemberatan (Curat). Satu pelaku itu berinisial DAC (35).

Warga Desa Lesung Batu, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, tersebut ditangkap ketika berada di daerah Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan.

Di mana saat ingin diringkus,pelaku tindak pidana curat di 2 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Kepahiang ini melawan petugas, dengan menabrak salah satu anggota menggunakan mobil yang dia kendarai.

Dari perlawanan terduga pelaku itu, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas, terarah dan terukur. Pria 35 tahun itu pun dilumpuhkan dengan tembakan di bagian betis kiri dan kanan.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit kendaraan roda empat. Yakni, 1 unit mobil Mitsubishi Colt T120SS warna Hitam, 1 unit mobil Suzuki Carry 1.5 warna Hitam, dan 1 unit Mobil Suzuki Carry Futura 2019, warna Hitam.

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatan melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah mengatakan, dari keterangan terduga pelaku tindak pidana curat ini beraksi bersama 3 orang temannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement