Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Langgar Aturan, 29 Warga Afrika Ditangkap Imigrasi Soetta

Isty Maulidya , Jurnalis-Minggu, 03 Desember 2023 |13:18 WIB
Langgar Aturan, 29 Warga Afrika Ditangkap Imigrasi Soetta
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

TANGERANG - Sebanyak 29 Warga Negara Asing (WNA) asal benua Afrika ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta pada 29 November 2023. Berdasarkan informasi dari masyarakat, WNA itu diduga melakukan sejumlah pelanggaran seperti mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.

“Berkat aduan dari masyarakat tersebut, kami langsung lakukan koordinasi secara internal, juga dengan stakeholders, untuk segera menyelenggarakan operasi gabungan, karena lokasi laporan berada di wilayah kerja kami, tentunya kami harus segera menindaklanjuti,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Subki Miuldi.

 BACA JUGA:

Operasi digelar di salah satu apartemen yang berada di Cengkareng, Jakarta Barat. Dari 29 WNA yang diamankan, kesuluruhannya berasal dari benua Afrika. Yaitu 27 warga negara Nigeria, 1 warga negara Pantai Gading, dan 1 warga negara Ghana. 

 BACA JUGA:

“Dari operasi gabungan tersebut, berhasil diamankan 29 WNA yang diduga melakukan pelanggaran Keimigrasian, seperti penyalahgunaan izin tinggal, kelebihan masa tinggal atau overstay, hingga tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian yang sah, sampai saat ini tim kami masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait kemungkinan pelanggaran lain yang terjadi,” jelas Subki.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement