Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Wamenkumham

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 07 Desember 2023 |16:27 WIB
Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Wamenkumham
Presiden Jokowi (Foto: BPMI)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) pengunduran diri Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

"Tadi siang, Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham, Bapak Eddy O.S. Hiariej," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Kamis (7/12/2023).

Ari pun mengatakan Keppres pemberhentian Wamenkumham tertanggal 7 Desember 2023. Dengan begitu, Eddy tak lagi menjabat sebagai Wamenkumham.

"Bapak Presiden langsung menandatangani Keppres pemberhentian Bp. Eddy O.S. Hiariej sebagai Wamenkumham tertanggal 7 Desember 2023," jelas Ari.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement